Pendidikan Anak Palestina di Bawah Bayang Pos Pemeriksaan dan Pendudukan
21 Apr 2026
0 Suka
Hak atas pendidikan kembali menjadi korban terbaru dalam masa pendudukan zionis yang berkepanjangan di Palestina. Dalam beberapa hari terakhir, akses pendidikan anak-anak Palestina di Yerusalem Timur dan wilayah sekitarnya kembali terhambat setelah pasukan Israel memperketat pembatasan pergerakan pelajar di sejumlah titik pemeriksaan. Kebijakan ini tidak hanya mengganggu proses belajar, tetapi juga memperlihatkan bagaimana ruang sipil anak-anak terus menyempit di bawah realitas pendudukan.
Pada 18 April 2026, Kantor Gubernur Yerusalem melaporkan bahwa pasukan Israel mencegah sejumlah siswa berusia 7 hingga 15 tahun melintasi pos pemeriksaan Al-Shayah yang menghubungkan Al-Sawahra Al-Gharbiya dan Al-Sawahra Al-Sharqiya di timur Yerusalem.
Para siswa dilaporkan tidak diizinkan melintas dengan alasan administratif karena nama mereka disebut “tidak terdaftar” dalam daftar izin yang digunakan otoritas Israel di pos pemeriksaan tersebut. Akibatnya, mereka gagal mencapai sekolah dan tertinggal dari kegiatan belajar bersama teman-teman mereka.
Peristiwa ini bukan insiden tunggal. Dua hari sebelumnya, Reuters melaporkan puluhan anak Palestina di wilayah Umm al-Khair, Masafer Yatta, dekat Hebron, juga gagal bersekolah setelah pemukim Israel memasang kawat berduri di jalur utama yang selama ini digunakan siswa menuju sekolah.
Warga setempat menyebut jalur alternatif justru lebih berbahaya karena melewati area dekat permukiman ilegal. Ketika warga memprotes, tentara Israel dilaporkan menembakkan gas air mata yang menyebabkan sejumlah anak mengalami gangguan pernapasan.
Fenomena ini menunjukkan bahwa hambatan pendidikan di Palestina tidak lagi hanya berkaitan dengan keterbatasan fasilitas sekolah, tetapi juga menyentuh persoalan kebebasan bergerak. Data Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) sebelumnya menunjukkan ratusan pos pemeriksaan permanen dan temporer terus membatasi mobilitas warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem Timur sejak perang Gaza meletus pada Oktober 2023. Pembatasan tersebut berdampak langsung pada akses terhadap sekolah, layanan kesehatan, dan aktivitas ekonomi warga sipil.
Krisis pendidikan anak Palestina juga terjadi di tengah kerusakan besar sektor pendidikan di Gaza. UNICEF melaporkan lebih dari 625 ribu anak di Gaza kehilangan akses pendidikan reguler akibat hancurnya sekolah dan fasilitas pendidikan selama perang berlangsung. Banyak sekolah berubah menjadi tempat pengungsian darurat bagi keluarga yang kehilangan rumah.
Dalam perspektif hukum internasional, pendidikan merupakan hak fundamental yang dijamin dalam Konvensi Hak Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa. Ketika akses menuju sekolah dibatasi oleh kebijakan militer, komunitas internasional melihatnya sebagai persoalan serius yang menyangkut perlindungan anak di wilayah konflik.
Berbagai organisasi HAM internasional, lembaga pendidikan global, hingga badan-badan PBB terus menyerukan perlindungan terhadap anak-anak Palestina. Tekanan diplomatik internasional menjadi penting agar sekolah tidak berubah menjadi ruang yang mustahil dijangkau oleh generasi muda Palestina.
Di balik statistik itu terdapat kenyataan yang jauh lebih menyakitkan: anak-anak yang seharusnya membawa tas sekolah kini harus berhadapan dengan tentara bersenjata, pagar kawat, dan pos pemeriksaan. Mereka tidak kehilangan semangat belajar, tetapi akses menuju masa depan mereka perlahan dipersempit.
Jika dunia terus diam, maka yang hilang bukan hanya hari belajar seorang anak Palestina, melainkan masa depan satu generasi yang tumbuh di bawah pendudukan. Solidaritas global terhadap Palestina hari ini bukan semata isu politik, melainkan pembelaan terhadap hak dasar anak untuk belajar, tumbuh, dan hidup dengan martabat. (nun/avi)