Guterres Desak DK PBB Bertindak Sebelum Kelaparan Dinyatakan
Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) Antonio Guterres mendesak Dewan Keamanan PBB tidak menunggu kelaparan dinyatakan secara resmi sebelum mengambil tindakan. Menurutnya, respons terhadap krisis pangan harus dilakukan ketika tanda-tanda bahaya mulai terlihat, bukan setelah kondisi bencana terkonfirmasi.
“Kita tidak dapat menunggu hingga kelaparan atau kondisi bencana dikonfirmasi secara resmi,” tegas Guterres dalam sidang Dewan Keamanan PBB mengenai kerawanan pangan global, dikutip Anadolu, Selasa (25/8/2026).
Pernyataan itu disampaikan setelah PBB mengonfirmasi kelaparan di Sudan dan Jalur Gaza. Guterres menyebut perkembangan tersebut sebagai “tonggak sejarah yang memalukan” bagi dunia, sekaligus memperingatkan memburuknya krisis pangan yang berkaitan erat dengan konflik bersenjata dan gejolak geopolitik.
Pada 2025, jumlah konflik bersenjata mencapai tingkat tertinggi sejak Perang Dunia II. Kondisi tersebut turut mendorong kerawanan pangan global ke tingkat rekor, dengan sedikitnya 266 juta orang kini menghadapi kerawanan pangan akut. Kekerasan menjadi faktor utama pemicu kelaparan di 12 dari 13 wilayah yang paling terdampak.
“Kelaparan tidak muncul begitu saja. Dalam banyak kasus, kelaparan adalah konsekuensi langsung dari konflik dan keputusan manusia,” kata Guterres.
Krisis Sudan memperlihatkan bagaimana konflik dapat menghancurkan sistem pangan secara langsung. CEO Action Against Hunger Perrine Benoist mencatat lebih dari 900 serangan terhadap sistem pangan Sudan sejak April 2023, mulai dari pemboman pasar hingga penjarahan ternak. Ia juga memperingatkan kondisi anak-anak dapat memburuk dengan sangat cepat ketika akses pangan terputus.
Pelaksana Direktur Eksekutif Program Pangan Dunia (WFP) Carl Skau menambahkan bahwa gangguan jalur perdagangan global turut memperbesar tekanan.
Harga pangan pokok di Sudan telah meningkat hampir 40 persen sejak Februari, sementara gangguan di Selat Hormuz, Laut Merah, dan Laut Hitam memengaruhi distribusi energi, pupuk, serta biji-bijian.
Guterres menyerukan penerapan penuh Resolusi DK PBB 2417 untuk mencegah penggunaan kelaparan terhadap warga sipil dalam konflik. Ia juga meminta perlindungan terhadap lahan pertanian, pelabuhan, fasilitas penyimpanan, dan pasar, serta sanksi bagi pihak yang secara tidak sah menghalangi bantuan kemanusiaan.
Bagi Guterres, tindakan pencegahan tidak boleh menunggu angka kelaparan mencapai ambang resmi. Ketika konflik telah mengganggu produksi, distribusi, harga pangan, dan akses bantuan, respons dini diperlukan sebelum krisis berkembang menjadi bencana kemanusiaan. (nun/avi)