Perluasan Pos Kolonial Israel Beriringan dengan Lonjakan Serangan di Tepi Barat
Lonjakan serangan pemukim ilegal di wilayah Palestina pada 2026 berlangsung bersamaan dengan bertambahnya pos-pos kolonial, terutama pos penggembalaan, serta semakin dekatnya peran para pemukim dan tentara dalam menguasai lahan. Temuan tersebut tercantum dalam laporan Komisi Kolonisasi dan Perlawanan Tembok Palestina (CWRC) yang dirilis Senin (24/8/2026).
CWRC mencatat 4.113 serangan selama tujuh bulan pertama 2026. Angka itu meningkat 1.589 kasus dibandingkan 2.524 serangan pada periode yang sama tahun 2025, atau bertambah sekitar 63 persen. Menurut komisi, jumlah serangan pada setiap bulan selama periode tersebut selalu lebih tinggi dibandingkan bulan yang sama pada tahun sebelumnya.
Kenaikan paling menonjol tercatat pada Juni dan Juli. CWRC mendokumentasikan masing-masing 748 dan 798 serangan pada dua bulan tersebut, sementara pada periode yang sama tahun 2025 tercatat 442 dan 466 serangan.
Meski pola peningkatan bulanan tidak berlangsung secara linier, CWRC menyatakan tingkat serangan tetap tinggi dan semakin terlihat ketika memasuki pertengahan tahun. Data tersebut menjadi dasar bagi komisi untuk melihat rangkaian kekerasan itu bukan sebagai kejadian yang berdiri sendiri.
Dalam laporannya seperti dilansir kantor berita Palestina, Wafa, CWRC mengaitkan peningkatan tersebut dengan lingkungan politik, keamanan, dan hukum yang menurut komisi semakin mendukung sejak pemerintahan sayap kanan Israel terbentuk pada akhir 2022. Perluasan pos-pos kolonial, khususnya yang berkaitan dengan penggembalaan, disebut berlangsung bersamaan dengan tren tersebut.
CWRC juga mencatat persenjataan terhadap para pemukim ilegal, integrasi sebagian dari mereka ke dalam formasi keamanan, perlindungan militer, serta menurunnya akuntabilitas. Dalam konteks itu, komisi menyoroti semakin tumpang tindihnya fungsi tentara pendudukan dan para pemukim dalam mengendalikan tanah serta membatasi akses warga Palestina ke lahan mereka.
Menurut CWRC, lemahnya mekanisme pencegahan dan pertanggungjawaban, ditambah sikap internasional yang dinilai berubah-ubah, turut memungkinkan kekerasan berkembang dari serangan sporadis menjadi instrumen terorganisasi untuk membentuk realitas geografis dan mendorong komunitas Palestina menuju kemunduran serta penggusuran. (nun/avi)
Sumber: