Menolak Lupa Tragedi Deir Yassin dan Jejak Pengusiran Rakyat Palestina dari Tanah Airnya
14 Jun 2026
0 Suka
Pada pagi dini hari 9 April 1948, desa Palestina Deir Yassin yang terletak di sebelah barat Yerusalem menjadi lokasi salah satu peristiwa paling dikenal dalam sejarah Nakba Palestina.
Desa yang saat itu dihuni sekitar 700 hingga 800 penduduk tersebut diserang oleh kelompok bersenjata Zionis Irgun dan Lehi di tengah perang saudara yang berlangsung menjelang berakhirnya Mandat Inggris di Palestina. Sejumlah sumber sejarah, termasuk Encyclopaedia Britannica dan berbagai penelitian akademik, mencatat lebih dari 100 warga Palestina tewas dalam serangan tersebut, sementara laporan-laporan awal pada masa itu menyebut angka korban yang lebih tinggi.
Deir Yassin bukanlah desa garis depan yang aktif dalam pertempuran besar saat itu. Sejumlah catatan sejarah menunjukkan bahwa desa tersebut sebelumnya memiliki kesepahaman non-agresi dengan komunitas Yahudi di wilayah sekitarnya. Namun pada dini hari 9 April 1948, pasukan penyerang zionis memasuki desa dan pertempuran berlangsung selama beberapa jam sebelum desa jatuh ke tangan mereka.
Peristiwa tersebut segera menyebar ke berbagai wilayah Palestina. Berita mengenai pembunuhan warga sipil di Deir Yassin menimbulkan ketakutan luas di kalangan masyarakat Palestina. Sejumlah sejarawan, termasuk Benny Morris, mencatat bahwa tragedi itu menjadi salah satu faktor penting yang mempercepat eksodus penduduk Palestina dari desa-desa lain pada 1948.
Dalam bulan-bulan berikutnya, sekitar 700.000 warga Palestina tercatat mengungsi atau terusir dari tanah air mereka dalam peristiwa yang kemudian dikenal sebagai Nakba atau “malapetaka”.
Nama-nama penting yang terkait dengan peristiwa ini antara lain Menachem Begin, pemimpin Irgun yang kelak menjadi Perdana Menteri Israel, serta kelompok Lehi yang ikut terlibat dalam operasi tersebut. Bahkan sejumlah tokoh Yahudi dan organisasi Yahudi pada masa itu menyampaikan kecaman terhadap apa yang terjadi di Deir Yassin.
Hingga kini, Deir Yassin tetap menjadi simbol kehilangan, pengungsian, dan penderitaan rakyat Palestina. Mengenang tragedi ini berarti menjaga ingatan sejarah tetap hidup serta memperkuat dukungan terhadap upaya penghormatan hak-hak rakyat Palestina berdasarkan hukum internasional.
Dukungan kemanusiaan, advokasi perdamaian yang adil, serta kepedulian terhadap nasib pengungsi Palestina menjadi bagian dari ikhtiar bersama agar rakyat Palestina dapat hidup merdeka, aman, dan bermartabat di tanah mereka sendiri. (nun/avi)