Pendudukan Israel Larang Salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa
20 Mar 2026
0 Suka
Otoritas Israel melarang pelaksanaan salat Idulfitri di Masjid Al-Aqsa di Yerusalem Timur dengan alasan pembatasan keamanan yang diberlakukan di tengah meningkatnya ketegangan regional.
Kebijakan komplotan pendudukan ilegal tersebut membuat warga Palestina tidak dapat melaksanakan salat Idulfitri di kompleks suci yang selama ini menjadi pusat kegiatan keagamaan umat Islam di kota tersebut.
Menurut laporan Anadolu Agency, warga Palestina menyerukan kepada masyarakat untuk tetap mendekat ke kawasan Kota Tua Yerusalem dan menunaikan salat sedekat mungkin dengan Al-Aqsa sebagai penanda berakhirnya bulan Ramadan. Seruan tersebut muncul setelah akses menuju kompleks masjid dibatasi oleh aparat keamanan Israel.
Sebelumnya, polisi Israel dilaporkan menggunakan pentungan, granat suara, dan gas air mata untuk membubarkan warga Palestina yang menunaikan salat di luar tembok Kota Tua sebagai bentuk protes terhadap pembatasan yang diterapkan selama Ramadan. Situasi tersebut terjadi di tengah pengamanan ketat yang membatasi pergerakan warga di sekitar kawasan suci tersebut.
Suasana di Yerusalem Timur menjelang Idulfitri juga dilaporkan berubah drastis. Kawasan Kota Tua yang biasanya dipadati warga Palestina dan peziarah menjelang hari raya terlihat sepi. Banyak toko milik pedagang Palestina tidak diizinkan beroperasi, kecuali apotek dan toko kebutuhan pokok. Sejumlah pedagang yang diwawancarai media lokal menyebut pembatasan tersebut berdampak langsung terhadap aktivitas ekonomi mereka.
Penutupan akses menuju Masjid Al-Aqsa selama Ramadan berlangsung selama beberapa hari, memicu reaksi dari berbagai pihak. Liga Arab mengecam langkah tersebut dan menyebutnya sebagai pelanggaran terhadap pengaturan historis yang mengatur status situs suci tersebut.
Dalam pernyataan yang dikutip WAFA dan TRT World, Liga Arab menyatakan bahwa Israel sebagai kekuatan pendudukan tidak memiliki kedaulatan atas wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, termasuk Yerusalem Timur dan situs-situs suci di kota tersebut. “Israel, sebagai kekuatan pendudukan, tidak berhak membatasi ibadah umat Muslim di kompleks tersebut,” demikian pernyataan organisasi itu.
Sejumlah media internasional seperti Reuters juga melaporkan bahwa pembatasan akses terhadap Al-Aqsa selama Ramadan kerap menjadi sumber ketegangan di Yerusalem Timur, terutama ketika ribuan jamaah biasanya berkumpul untuk menunaikan ibadah di lokasi yang dianggap sebagai situs suci ketiga bagi umat Islam. (nun/avi)