Pelapor Khusus PBB Kembali Kritik Dunia atas Pembiaran Pelanggaran HAM di Palestina
25 Mar 2026
0 Suka
Francesca Albanese, pelapor khusus Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina yang diduduki sejak 1967, menyatakan bahwa dunia internasional telah memberi ruang bagi praktik kekerasan yang dialami warga Palestina.
Pernyataan tersebut disampaikan ketika ia mempresentasikan laporannya di Dewan HAM PBB pada Maret 2026. “Israel pada dasarnya telah diberi izin untuk menyiksa warga Palestina, karena sebagian besar pemerintah Anda, para menteri Anda, telah mengizinkannya,” kata Albanese, sebagaimana dikutip Al Jazeera.
Dalam pemaparannya, Albanese menilai bahwa pola kekerasan yang sebelumnya terjadi secara tersembunyi kini berlangsung secara lebih terbuka. Ia menyebut praktik yang dahulu terjadi di ruang penahanan atau pusat interogasi kini meluas ke berbagai aspek kehidupan masyarakat Palestina di wilayah pendudukan. “Apa yang dulunya beroperasi di balik bayang-bayang kini dipraktikkan secara terbuka,” ujarnya dalam presentasi laporan yang membahas dugaan praktik penyiksaan dan dampak konflik terhadap penduduk sipil.
Laporan tersebut juga menggambarkan tekanan berlapis yang dihadapi masyarakat Palestina, termasuk pengungsian, pembatasan akses bantuan, operasi militer, serta kekerasan oleh pemukim. Albanese menilai kombinasi faktor tersebut menciptakan kondisi kehidupan yang semakin berat bagi penduduk sipil di wilayah yang diduduki.
Data yang disampaikan dalam laporan tersebut mengutip otoritas kesehatan Gaza yang menyebut puluhan ribu warga Palestina meninggal dan ratusan ribu lainnya terluka sejak konflik meningkat pada Oktober 2023. Media internasional seperti Reuters dan BBC juga melaporkan bahwa sebagian besar korban adalah perempuan dan anak-anak.
Laporan itu turut menyoroti meningkatnya penangkapan warga Palestina di Tepi Barat. Menurut data yang disampaikan dalam forum PBB, lebih dari 18.000 warga Palestina ditahan sejak konflik meningkat, termasuk sejumlah anak di bawah umur.
Pemerintah Israel menolak temuan tersebut. Perwakilan misi Israel di PBB menyatakan bahwa laporan Albanese tidak netral dan menilai sejumlah pernyataannya sebagai distorsi terhadap situasi konflik.
Di tengah perdebatan tersebut, Albanese menekankan bahwa pembiaran internasional terhadap pelanggaran yang terjadi dapat melemahkan prinsip hukum internasional. Ia memperingatkan bahwa toleransi terhadap tindakan yang melanggar hukum kemanusiaan berpotensi merusak sistem perlindungan global terhadap warga sipil dalam konflik bersenjata. (nun/avi)