Tahanan Perempuan di Penjara Damon Dilaporkan Alami Penindasan Sistematis
09 Jul 2026
0 Suka
Sedikitnya 99 tahanan perempuan Palestina di Penjara Damon, Israel, dilaporkan mengalami penindasan sistematis dan pengabaian layanan medis yang serius. Informasi tersebut disampaikan Kantor Informasi Tahanan Palestina dalam laporan terbarunya yang memaparkan kondisi para tahanan perempuan di tengah berlanjutnya penahanan di berbagai lembaga pemasyarakatan Israel.
Dalam pernyataan resminya, Kantor Informasi Tahanan Palestina menyebut para tahanan menghadapi berbagai bentuk perlakuan yang dinilai memperburuk kondisi fisik dan psikologis mereka.
Laporan tersebut menyebut keterbatasan akses terhadap layanan kesehatan, keterlambatan penanganan medis bagi tahanan yang sakit, serta kondisi penahanan yang tidak memadai menjadi persoalan yang terus berulang.
“Sebanyak 99 tahanan perempuan menghadapi penindasan sistematis dan pengabaian medis yang parah,” demikian isi pernyataanya.
Laporan itu juga menjelaskan bahwa sejumlah tahanan menderita penyakit kronis dan membutuhkan perawatan rutin, sementara beberapa lainnya memerlukan pemeriksaan spesialis yang disebut belum dapat diakses secara memadai. Selain persoalan kesehatan, organisasi tersebut melaporkan adanya pembatasan terhadap kebutuhan dasar, termasuk perlengkapan kebersihan dan kebutuhan harian lainnya.
Temuan tersebut sejalan dengan berbagai laporan sebelumnya dari organisasi hak asasi manusia Palestina, termasuk Addameer Prisoner Support and Human Rights Association serta Palestinian Prisoners Society, yang berulang kali menyoroti kondisi tahanan perempuan di Penjara Damon.
Kedua organisasi itu juga mendokumentasikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan akses layanan kesehatan, kondisi fasilitas penahanan, serta hak-hak dasar para tahanan.
Sementara itu, Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (OHCHR) dan Komite Palang Merah Internasional (ICRC) terus mengingatkan pentingnya penghormatan terhadap hak-hak tahanan sesuai hukum humaniter internasional dan standar internasional mengenai perlakuan terhadap orang yang ditahan. Berbagai badan PBB juga menegaskan bahwa setiap tahanan berhak memperoleh layanan kesehatan yang memadai tanpa diskriminasi.
Di luar penjara, badan-badan PBB melaporkan bahwa masyarakat Palestina juga masih menghadapi krisis kesehatan dan pangan yang berkepanjangan. Program Pangan Dunia (WFP), UNICEF, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat jutaan warga bergantung pada bantuan kemanusiaan untuk memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Di tengah situasi tersebut, dukungan terhadap program-program kemanusiaan bagi rakyat Palestina tetap menjadi kebutuhan yang mendesak. Kontribusi untuk penyediaan layanan kesehatan, bantuan pangan, obat-obatan, dan kebutuhan dasar lainnya merupakan bentuk solidaritas kemanusiaan yang dapat membantu meringankan beban masyarakat sipil yang terdampak krisis, sekaligus mendukung terpenuhinya hak-hak dasar mereka sesuai prinsip-prinsip kemanusiaan internasional. (nun/avi)