Komisi Independen PBB Ungkap Temuan Pasukan Israel Sengaja Tembak Anak Palestina
26 Jun 2026
0 Suka
Anggota Komisi Penyelidikan Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Wilayah Palestina yang Diduduki (Commission of Inquiry on the Occupied Palestinian Territory), Chris Sidoti, mengungkapkan temuan komisi mengenai dugaan penembakan disengaja terhadap seorang anak Palestina berusia 14 tahun di Tepi Barat yang diduduki. Temuan tersebut disampaikan dalam pemaparan hasil penyelidikan Komisi PBB di hadapan Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Juni 2026.
Dalam penyampaiannya yang dikutip dari kanal Youtube UN Human Rights Council, Sidoti menjelaskan bahwa komisi menilai terdapat bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan yang disengaja terhadap anak tersebut oleh pasukan Israel.
“Komisi menemukan bukti yang mengarah pada dugaan bahwa penembakan terhadap anak berusia 14 tahun itu merupakan pembunuhan yang disengaja,” ujar Chris Sidoti dalam pernyataan resminya saat mereka menerbitkan laporan mengenai pelanggaran hak asasi manusia terhadap anak-anak Palestina.
Komisi Penyelidikan Independen PBB dibentuk oleh Dewan Hak Asasi Manusia PBB pada Mei 2021 dengan mandat untuk menyelidiki dugaan pelanggaran hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia di Israel serta Wilayah Palestina yang Diduduki, termasuk Tepi Barat, Yerusalem Timur, dan Jalur Gaza.
Laporan komisi independen yang dipresentasikan pada Juni 2026 itu merupakan bagian dari rangkaian penyelidikan yang dilakukan melalui pengumpulan kesaksian, dokumen resmi, bukti visual, dan berbagai sumber lainnya.
Menurut laporan tersebut, anak yang menjadi korban tewas akibat tembakan saat berada di Tepi Barat yang diduduki. Komisi menyatakan telah menelaah bukti forensik, keterangan saksi, serta dokumentasi lain yang berkaitan dengan insiden tersebut sebagai bagian dari proses investigasi.
Data Dana Anak-Anak Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNICEF) menunjukkan bahwa anak-anak terus menjadi kelompok yang paling terdampak oleh konflik di Wilayah Palestina yang Diduduki. UNICEF berulang kali menyerukan agar semua pihak mematuhi hukum humaniter internasional serta memberikan perlindungan khusus kepada anak-anak dalam setiap situasi konflik bersenjata.
Sementara itu, Kantor Komisaris Tinggi Hak Asasi Manusia PBB (OHCHR) juga terus mendokumentasikan berbagai insiden yang melibatkan korban sipil di Tepi Barat dan Jalur Gaza. Lembaga tersebut menegaskan pentingnya penyelidikan yang independen, menyeluruh, dan akuntabel terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum internasional.
Temuan yang dipaparkan Komisi Penyelidikan Independen Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Wilayah Palestina yang Diduduki menambah rangkaian laporan Komisi Penyelidikan Independen PBB mengenai dampak konflik terhadap warga sipil Palestina, khususnya anak-anak.
Komisi menegaskan bahwa perlindungan terhadap anak dalam konflik bersenjata merupakan kewajiban yang diatur dalam hukum humaniter internasional dan berbagai konvensi hak asasi manusia. (nun/avi)