MUI dan Ormas Islam Tegaskan Perlawanan Palestina Sebagai Hak Sah Melawan Penjajahan
08 Oct 2025
0 Suka

Di tengah momentum dua tahun sejak pecahnya serangan besar “Taufan Al-Aqsa”, Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama Ormas Islam, Majelis Agama, Lembaga Filantropi, Akademisi, dan Lembaga Bela Palestina menegaskan bahwa perjuangan rakyat Palestina, termasuk Hamas dan faksi-faksi perlawanan lainnya, merupakan bentuk sah pembelaan diri terhadap penjajahan dan genosida yang dilakukan Israel.
Pernyataan ini ditegaskan dalam respons bersama terhadap berbagai proposal perdamaian yang mengemuka dalam upaya mewujudkan Palestina merdeka dan berdaulat penuh.
Dalam naskah pernyataan yang dirilis di Jakarta, Selasa (7/10/2025), MUI dan berbagai elemen bangsa menekankan bahwa perjuangan rakyat Palestina adalah bagian dari perjuangan kemanusiaan, keadilan, dan kedaulatan yang berakar pada ajaran agama, hukum internasional, dan amanat konstitusi Indonesia yang menolak segala bentuk penjajahan.
Dukungan tersebut, ditegaskan, juga merupakan tanggung jawab moral dan spiritual seluruh umat beriman untuk membela pihak yang tertindas.
Sejak pecahnya kebangkitan rakyat Palestina pada 7 Oktober 2023, perjuangan bersenjata dan diplomatik yang dipimpin oleh Hamas dan berbagai faksi perlawanan telah menggugah kesadaran dunia terhadap kezaliman dan pelanggaran kemanusiaan yang terus berlangsung di Gaza.
Dalam konteks ini, MUI menyatakan bahwa perlawanan tersebut tidak dapat dipandang sebagai tindakan terorisme, melainkan sebagai hak pembelaan diri yang dijamin oleh hukum internasional dan syariat Islam.
MUI juga mengapresiasi berbagai upaya diplomasi global yang telah berlangsung beberapa bulan terakhir, termasuk Konferensi New York pada 28–30 Juli 2025 yang menghasilkan usulan komprehensif menuju kemerdekaan Palestina, Sidang Majelis Umum PBB pada 12 September 2025 yang menyetujui hasil konferensi tersebut, serta pertemuan antara Donald Trump dan para pemimpin delapan negara Arab-Muslim pada 23 September 2025. Selain itu, perundingan antara Hamas dan Israel yang dimulai di Mesir sejak 6 Oktober 2025 turut menjadi bagian dari proses mencari jalan damai yang adil.
Lebih lanjut, MUI dan berbagai lembaga menyerukan kepada negara-negara Arab dan Islam agar bersatu mendukung hak-hak sah rakyat Palestina dalam membela tanah air, kehormatan, dan situs-situs sucinya. Mereka juga mendorong masyarakat internasional untuk meningkatkan tekanan politik, diplomatik, dan media terhadap Israel agar menghentikan agresi dan genosida di Gaza.
Bangsa Indonesia, lanjut pernyataan itu, didorong untuk memperkuat solidaritas kemanusiaan dan diplomasi publik bagi Palestina, melalui doa, dukungan moral, serta penggalangan bantuan bagi rakyat Gaza. MUI menegaskan kesiapan untuk bersinergi dengan Pemerintah RI dalam memperjuangkan diplomasi aktif di tingkat global, mengawal langkah-langkah PBB dan OKI, serta memastikan proses menuju pembebasan Palestina dengan Yerusalem (Al-Quds Al-Syarif) sebagai ibu kotanya.
MUI juga mengusulkan agar PBB membentuk “Palestina Room” di markas besarnya sebagai pusat koordinasi menuju kemerdekaan Palestina. Pemerintah Indonesia pun didesak bersikap tegas terhadap segala bentuk propaganda pro-Zionis di dalam negeri, serta membuka komunikasi langsung dengan berbagai faksi perlawanan Palestina guna memperkuat persatuan nasional mereka.
Pernyataan tersebut ditutup dengan doa agar perjuangan rakyat Palestina segera berakhir dengan kemerdekaan penuh, serta harapan agar darah para syuhada Gaza menjadi saksi kebangkitan peradaban kemanusiaan yang adil dan beradab. (ain/avi)