Penahanan Dua Bocah di Hebron Bukti Beratnya Kehidupan Anak Palestina
01 Oct 2025
0 Suka

Setiap hari, anak-anak Palestina menghadapi ancaman serius terhadap keselamatan, hak, dan masa kecil mereka akibat pendudukan yang berlangsung di wilayah mereka.
Insiden terbaru yang menimpa dua bocah di Kota Hebron kembali menjadi bukti nyata penderitaan yang terus berlangsung, sekaligus menyerukan perhatian dunia internasional terhadap perlindungan hak anak di wilayah konflik.
Kantor Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Wilayah Palestina yang Diduduki (OCHA) menegaskan bahwa penahanan dua anak kecil di Hebron mencerminkan kesengsaraan yang dialami rakyat Palestina, khususnya anak-anak, setiap hari.
“Insiden penahanan dua anak di Kota Hebron menjadi bukti nyata penderitaan berat yang setiap hari dialami rakyat Palestina, terutama anak-anak,” bunyi pernyataan resmi OCHA dikutip dari Palinfo yang dirilis pada Selasa (30/9/2025).
Kasus yang dimaksud terjadi pada Senin lalu, ketika pasukan pendudukan Israel menangkap dua bersaudara, Mohammed dan Abdul Fattah Ayman Al-Karki, yang masing-masing berusia 6 dan 8 tahun.
Kedua anak itu ditahan saat tengah bermain sepak bola di dekat rumah mereka di Kota Tua Hebron. Rekaman video yang beredar memperlihatkan kedua bocah itu dikelilingi tentara dengan ekspresi ketakutan dan air mata yang menetes, memicu kecaman luas dari berbagai pihak internasional.
OCHA menegaskan, hak-hak anak Palestina, termasuk hak atas hidup, pendidikan, kesehatan, dan kebebasan bergerak, dilanggar secara sistematis.
“Hak anak-anak Palestina untuk hidup, memperoleh kesehatan, pendidikan, kebebasan bergerak, dan hak-hak fundamental lainnya dilanggar setiap hari,” tulis OCHA.
Lembaga ini juga menyoroti bahwa kasus seperti ini bukanlah hal baru. Banyak anak Palestina sebelumnya telah menjadi korban kekerasan, ditangkap secara sewenang-wenang, atau bahkan terbunuh di bawah pendudukan Israel.
Selain mendokumentasikan pelanggaran, OCHA menekankan perlunya akuntabilitas dan langkah nyata untuk menghentikan berbagai pelanggaran HAM. Termasuk di antaranya penghentian pendudukan Israel serta implementasi solusi dua negara yang memungkinkan rakyat Palestina dan Israel hidup berdampingan secara damai.
Kecaman dunia internasional terhadap kekerasan terhadap anak-anak Palestina terus meningkat. Berbagai resolusi PBB menekankan pentingnya perlindungan hak anak dan menghentikan segala bentuk kekerasan di wilayah pendudukan. Namun, hingga kini, pasukan pendudukan Israel masih sering mengabaikan hukum internasional dan resolusi-resolusi tersebut, memperpanjang penderitaan rakyat Palestina.
OCHA menegaskan bahwa perlindungan anak-anak harus menjadi prioritas utama. Masa kecil seharusnya menjadi waktu aman bagi setiap anak, bebas dari ketakutan, kekerasan, dan penahanan yang sewenang-wenang.
Menurut Presiden Al-Quds Volunteers Indonesia (AVI), Deni Syahid, kejadian di Hebron mengirimkan pesan bagi komunitas internasional bahwa perlindungan hak asasi anak di wilayah konflik harus segera ditingkatkan melalui tindakan nyata, bukan sekadar kecaman verbal.
Dunia terus memantau dan mendesak agar hak-hak anak Palestina dijamin, dengan harapan agar mereka dapat tumbuh dalam kondisi aman dan mendapatkan pendidikan serta kehidupan yang layak, tanpa terbelenggu ketakutan akibat konflik yang berkepanjangan. (ain/avi)