Mantan Kepala Jaksa ICC Dapat Tekanan Saat Selidiki Kejahatan Sistematis di Palestina
23 May 2026
0 Suka
Mantan Kepala Jaksa International Criminal Court, Fatou Bensouda, mengungkap dirinya menghadapi ancaman, tekanan politik, dan sanksi selama memimpin investigasi terkait dugaan kejahatan di wilayah Palestina. Pernyataan itu disampaikan dalam wawancara dan sejumlah forum internasional yang kembali menyoroti independensi lembaga peradilan internasional dalam menangani konflik di Palestina.
Bensouda menyatakan investigasi ICC mengenai Palestina mendapat penolakan keras dari Israel dan tekanan dari sejumlah pihak internasional. Dalam keterangannya yang dikutip media internasional, ia mengatakan, “Israel ingin investigasi ini dihentikan.” Ia juga menggambarkan situasi ketika dirinya merasa tidak memperoleh dukungan yang cukup dari negara-negara anggota ICC saat proses penyelidikan berlangsung.
Investigasi ICC terhadap situasi di Palestina secara resmi dibuka pada 2021 dan mencakup dugaan kejahatan perang di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur. Penyelidikan tersebut meliputi tindakan yang diduga dilakukan oleh berbagai pihak sejak 2014. Israel bukan anggota Statuta Roma, namun ICC menyatakan memiliki yurisdiksi setelah Palestina diterima sebagai negara pihak dalam pengadilan tersebut.
Dalam wawancara yang dimuat sejumlah media internasional, Bensouda mengatakan tekanan politik terhadap ICC berpotensi melemahkan prinsip keadilan internasional. “Keadilan internasional tidak boleh dikorbankan demi kepentingan politik,” ujarnya dalam pernyataan yang disesuaikan dalam bahasa Indonesia.
Bensouda juga menyinggung sanksi yang pernah dijatuhkan Amerika Serikat terhadap dirinya dan sejumlah pejabat ICC pada 2020 setelah pengadilan menyelidiki dugaan kejahatan perang di Afghanistan dan Palestina. Pemerintah AS saat itu membekukan aset serta memberlakukan pembatasan perjalanan terhadap pejabat ICC. Kebijakan tersebut kemudian dicabut pada 2021 oleh pemerintahan Presiden Joe Biden.
Dalam pernyataannya, Bensouda turut menanggapi tuduhan mengenai standar ganda dalam penerapan hukum internasional. Ia mengatakan kredibilitas ICC bergantung pada kemampuannya menangani semua kasus tanpa membedakan negara atau pemimpin tertentu.
Ketika ditanya mengenai kemungkinan para pemimpin Israel, termasuk Benjamin Netanyahu, dibawa ke pengadilan internasional, Bensouda menyatakan seluruh proses hukum harus mengikuti bukti dan prosedur yang berlaku di ICC.
Sementara itu, ICC di bawah Kepala Jaksa saat ini, Karim Khan, terus melanjutkan penyelidikan terkait situasi Palestina. Pada 2024, Karim Khan mengajukan permohonan surat penangkapan terhadap sejumlah pemimpin perlawanan Palestina dan pejabat Israel terkait dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Berbagai organisasi hak asasi manusia internasional menyatakan independensi ICC menjadi faktor penting dalam menjaga akuntabilitas hukum internasional, khususnya di wilayah konflik yang menimbulkan korban sipil dalam jumlah besar. (nun/avi)