Albanese Umumkan Pengakuan Palestina, Australia Bergabung dengan 150 Negara
22 Sep 2025
0 Suka

Australia secara resmi mengakui Palestina sebagai negara berdaulat, menambah daftar panjang lebih dari 150 negara yang telah melakukan langkah serupa.
Keputusan ini menjadi bagian penting dalam dinamika diplomasi global yang tengah bergulir di tengah konflik berkepanjangan di Timur Tengah.
Keinginan Australia untuk memberikan pengakuan terhadap Palestina sebenarnya telah diumumkan sejak bulan Agustus. Namun, realisasi langkah tersebut baru disampaikan melalui pernyataan resmi bersama Perdana Menteri Australia Anthony Albanese dan Menteri Luar Negeri Penny Wong pada Minggu kemarin.
Dengan demikian, Australia menegaskan posisinya di panggung internasional dalam upaya mendorong terciptanya solusi damai.
Dalam pernyataan yang disampaikan di New York, Perdana Menteri Albanese menekankan bahwa pengakuan ini bukan hanya tindakan simbolis, melainkan juga bentuk keterlibatan aktif Australia dalam menyerukan berakhirnya kekerasan yang telah lama terjadi di kawasan Palestina.
"Inilah cara dunia mengatakan siklus kekerasan harus dihentikan," ujar Albanese.
Albanese menyampaikan hal tersebut menjelang partisipasinya memimpin delegasi Australia dalam Sidang ke-80 Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Ia menegaskan bahwa momentum ini menjadi kesempatan untuk menyuarakan sikap tegas Australia dalam isu Palestina. "Sekaranglah waktunya. Kita tidak bisa hanya menyaksikan apa yang terjadi di sana dan tidak mengatakan apa-apa," tambahnya.
Langkah Australia ini menempatkannya sejajar dengan sejumlah negara Barat lain yang dalam beberapa waktu terakhir juga menyatakan dukungan resmi terhadap Palestina.
Kanada dan Inggris, misalnya, telah lebih dahulu mengumumkan pengakuan mereka. Selain itu, tujuh negara Barat lainnya telah memberikan sinyal kuat bahwa pengakuan serupa akan segera dilakukan.
Dengan demikian, arus dukungan terhadap Palestina di tingkat internasional kian menguat. Lebih dari 150 negara sebelumnya telah mengakui Palestina sebagai negara berdaulat.
Penambahan Australia, Kanada, dan Inggris dalam barisan tersebut menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam peta dukungan diplomatik global terhadap Palestina.
Pengakuan ini sekaligus memperlihatkan bahwa isu Palestina semakin menempati ruang penting dalam percaturan politik dunia.
Tindakan Australia dipandang sebagai bagian dari konsolidasi sikap internasional untuk mendorong penyelesaian damai yang lebih adil dan berkelanjutan di kawasan.
Melalui pernyataan resminya, pemerintah Australia juga mengirimkan pesan kepada komunitas internasional bahwa penyelesaian konflik tidak bisa ditunda lebih lama.
Pengakuan terhadap Palestina dipandang sebagai langkah konkret dalam menegaskan legitimasi dan hak bangsa Palestina untuk hidup merdeka.
Keputusan ini diharapkan akan memperkuat posisi Palestina dalam forum-forum internasional, terutama dalam upaya memperjuangkan kemerdekaan penuh serta mengakhiri konflik yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Dengan dukungan tambahan dari Australia dan sejumlah negara Barat lainnya, momentum diplomasi global untuk pengakuan Palestina tampak semakin menguat. Perkembangan ini akan menjadi salah satu isu utama yang mengemuka dalam pertemuan-pertemuan internasional mendatang, termasuk di PBB, yang terus menjadi ruang perdebatan utama mengenai masa depan Palestina.