Data Korban Gaza Kian Terkuak, Dunia Soroti Pengakuan Penjajah Militer Israel
15 Sep 2025
0 Suka

Pengakuan dari petinggi militer Israel menyoroti realitas tragis di Gaza yang selama ini menjadi keprihatinan global. The Guardian menilai pernyataan Herzl “Herzi” Halevi, mantan Kepala Staf Angkatan Bersenjata Israel, menarik perhatian karena angkanya hampir sejalan dengan data resmi Kementerian Kesehatan Gaza.
Selama ini, pejabat Israel kerap menuding angka yang dipublikasikan kementerian tersebut sebagai “propaganda Hamas”. Namun, lembaga-lembaga bantuan internasional menegaskan bahwa data tersebut dapat dipercaya.
Dalam sebuah pertemuan di salah satu permukiman Israel di sekitar Gaza beberapa hari lalu, Halevi mengakui bahwa operasi militer yang berlangsung hampir dua tahun telah menewaskan dan melukai lebih dari 200.000 warga Palestina.
Jumlah tersebut setara dengan lebih dari 10 persen populasi Gaza yang mencapai sekitar 2,2 juta jiwa.
Menurut Halevi, besarnya jumlah korban merupakan konsekuensi langsung dari operasi militer Israel, meski ia tetap menegaskan bahwa pihaknya bertindak sesuai dengan hukum humaniter internasional.
Pengakuan tersebut memperkuat temuan data yang sebelumnya dilaporkan otoritas kesehatan di Gaza.
Berdasarkan laporan terbaru Kementerian Kesehatan Gaza, hingga kini sedikitnya 64.803 warga Palestina tewas dan 164.264 lainnya mengalami luka sejak perang pecah pada 7 Oktober 2023.
Angka itu menunjukkan betapa besar dampak yang ditimbulkan konflik berkepanjangan terhadap masyarakat sipil di wilayah tersebut.
The Guardian, mengutip bocoran dari intelijen Israel, menambahkan bahwa hingga Mei lalu sekitar 80 persen dari korban tewas adalah warga sipil.
Proporsi ini menegaskan bahwa sebagian besar yang terdampak langsung dari operasi militer adalah masyarakat non-kombatan, termasuk perempuan dan anak-anak. Fakta tersebut memunculkan tekanan besar terhadap Israel dari komunitas internasional.
Sejumlah organisasi internasional menuduh Israel melakukan perang pemusnahan di Gaza. Tuduhan itu diperkuat dengan laporan mengenai praktik kelaparan sistematis yang dialami warga akibat blokade berkepanjangan.
Kondisi kemanusiaan yang kian memburuk mendorong banyak pihak menyerukan penghentian segera aksi militer serta pembukaan jalur bantuan untuk memenuhi kebutuhan dasar warga sipil.
Tahun lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam kaitannya dengan operasi militer di Gaza. Langkah ICC ini menjadi salah satu preseden penting dalam upaya menegakkan hukum internasional terhadap aktor negara yang terlibat konflik bersenjata. (ain/avi)