Palestina Terkini
Lembaga Tahanan Palestina Laporkan 51 Tahanan Perempuan dan 350 Anak dalam Penjara Israel
18 Dec 2025
0 Suka
Lembaga-lembaga tahanan Palestina melaporkan perkembangan terbaru mengenai kondisi penahanan warga Palestina di berbagai fasilitas penjara Israel, dengan perhatian khusus tertuju pada kelompok paling rentan.
Dalam laporan bersama yang dirilis pada Selasa, disebutkan bahwa jumlah tahanan perempuan saat ini tercatat sebanyak 51 orang, termasuk dua anak perempuan, sementara jumlah tahanan anak-anak mencapai sekitar 350 orang. Sebagian besar anak-anak tersebut ditahan di Penjara Ofer dan Megiddo, dua fasilitas yang selama ini menjadi pusat penahanan anak Palestina. Data ini disampaikan sebagai bagian dari gambaran menyeluruh mengenai situasi penahanan yang terus memburuk.
Menurut laporan yang sama, total warga Palestina yang saat ini ditahan oleh otoritas pendudukan Israel mencapai sekitar 9.300 orang. Angka tersebut didasarkan pada data resmi Dinas Penjara Israel pada awal Desember. Namun, lembaga-lembaga tahanan menegaskan bahwa jumlah ini belum mencakup ribuan warga Palestina dari Jalur Gaza yang ditahan di kamp-kamp militer Israel, di mana hingga kini akses pemantauan independen terhadap kondisi penahanan mereka masih sangat terbatas.
Dari keseluruhan jumlah tahanan yang terdata, sebanyak 1.254 orang telah dijatuhi vonis pengadilan. Di luar itu, terjadi peningkatan signifikan jumlah tahanan administratif, yakni mereka yang ditahan tanpa dakwaan dan tanpa proses peradilan yang jelas. Saat ini, jumlah tahanan administratif dilaporkan mencapai 3.350 orang, menjadikannya salah satu kategori penahanan terbesar dalam sistem penjara Israel.
Selain tahanan administratif, Israel juga mengklasifikasikan 1.220 orang sebagai “pejuang ilegal”. Kategori ini digunakan untuk menahan individu di luar kerangka hukum pidana konvensional. Lembaga-lembaga tahanan Palestina mencatat bahwa klasifikasi tersebut tidak hanya diterapkan kepada warga Palestina, tetapi juga kepada warga Arab dari Lebanon dan Suriah yang ditahan oleh Israel. Dalam pernyataan bersama, praktik ini disebut bertentangan dengan prinsip-prinsip hukum humaniter internasional, khususnya ketentuan dalam Konvensi Jenewa.
Sejumlah laporan hak asasi manusia serta kesaksian dari tahanan yang telah dibebaskan mengungkap adanya pelanggaran berat dan sistematis di dalam penjara-penjara Israel. Pelanggaran yang didokumentasikan mencakup pemukulan, penyiksaan fisik dan psikologis, kekerasan seksual, kelaparan, serta penolakan akses terhadap layanan kesehatan. Kondisi ini dilaporkan paling berdampak pada tahanan yang menderita penyakit kronis atau mengalami luka serius.
Data yang tersedia juga menunjukkan bahwa sedikitnya 100 tahanan Palestina yang teridentifikasi berasal dari Jalur Gaza telah meninggal dunia sejak 7 Oktober. Kematian tersebut dikaitkan dengan penyiksaan, pengabaian medis, dan kondisi penahanan yang digambarkan tidak manusiawi. Sementara itu, nasib ratusan tahanan lainnya masih belum diketahui akibat praktik penghilangan paksa, yang hingga kini belum mendapat kejelasan dari otoritas Israel.
Bagi keluarga para tahanan, situasi ini menciptakan ketidakpastian berkepanjangan. Banyak orang tua tidak mengetahui kondisi anak-anak mereka, sementara para istri dan ibu menghadapi pembatasan komunikasi serta kunjungan keluarga yang semakin ketat.
Kondisi penahanan ini berlangsung di tengah pengetatan kebijakan yang dipimpin oleh Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir. Selama beberapa bulan terakhir, kebijakan tersebut mencakup pengurangan jatah makanan dan air, pembatasan kunjungan, serta pembatasan fasilitas dasar bagi para tahanan. Organisasi-organisasi Palestina dan internasional terus menyerukan penyelidikan independen, pembukaan akses bagi lembaga hak asasi manusia, serta pertanggungjawaban hukum atas dugaan pelanggaran yang terjadi terhadap para tahanan Palestina. (nun/avi)