Pelapor Khusus PBB Kritik Dukungan Eropa dan Ungkap Keterlibatan Global dalam Krisis Gaza
17 Nov 2025
0 Suka
Pelapor Khusus PBB untuk situasi HAM di wilayah Palestina sejak 1967, Francesca Albanese, kembali menegaskan urgensi penegakan keadilan internasional. Ia menyerukan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk tetap mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap para pemimpin Israel yang diduga terlibat dalam kejahatan terhadap rakyat Palestina, meskipun Amerika Serikat mengancam akan menjatuhkan sanksi kepada para hakim dan jaksa ICC.
“Keadilan internasional tidak bisa beroperasi di bawah ancaman mafia politik,” tegasnya, menempatkan isu ini sebagai fondasi perdebatan hukum dan moral di panggung internasional.
Albanese menyampaikan pandangan tersebut seiring kritik kerasnya terhadap negara-negara besar Eropa yang dinilai turut memperpanjang siklus kekerasan di Jalur Gaza. Dalam wawancara bersama Middle East Eye yang diterjemahkan Pusat Informasi Palestina, ia menuding bahwa dukungan militer, politik, dan ekonomi negara-negara Eropa kepada Israel telah berkontribusi langsung pada tindakan yang ia gambarkan sebagai genosida.
Bahkan, sanksi yang dijatuhkan Amerika Serikat terhadap dirinya pada Juli lalu—menyusul laporan tentang lebih dari 60 perusahaan yang terlibat dalam ekonomi pendudukan Israel—tidak menghalangi penyelidikannya terhadap 63 negara yang dianggap memfasilitasi kekejaman massal tersebut.
Ia menjelaskan bahwa posisi Israel yang tertanam kuat dalam ekonomi global, terutama melalui industri senjata, teknologi, dan jaringan pengawasan, membuat upaya isolasi internasional menjadi “hampir mustahil”.
“Tanpa dukungan strategis, ekonomi, militer, dan diplomatik yang diterimanya, kejahatannya tidak akan berlangsung selama ini,” ujarnya.
Albanese juga mengungkap hambatan politik yang membuatnya tidak dapat meluncurkan laporan secara resmi di markas Majelis Umum PBB di New York pada 28 Oktober. Ia terpaksa menyampaikan pidatonya dari Cape Town, Afrika Selatan, dengan latar gambar Nelson Mandela. Baginya, simbol Mandela melambangkan perlawanan terhadap apartheid dan kemenangan kemanusiaan atas sistem penindasan.
Peran Inggris turut menjadi sorotan tegas. Albanese menyebut pangkalan Inggris di Siprus digunakan pasukan Amerika Serikat untuk menjaga jalur pasokan ke Tel Aviv, sementara Angkatan Udara Kerajaan Inggris telah melakukan lebih dari 600 misi pengawasan di Gaza. Penetapan aktivis Aksi Palestina sebagai teroris oleh otoritas Inggris disebutnya sebagai “pergeseran wacana berbahaya” yang menjadikan kritik terhadap genosida sebagai kejahatan.
Ia menilai ada cukup bukti untuk membuka penyelidikan hukum terhadap Inggris di Mahkamah Internasional. Penentangan Jerman dan Italia terhadap penangguhan pilar perdagangan dalam Perjanjian Asosiasi Uni Eropa–Israel juga dikritiknya, mengingat keduanya memiliki “tanggung jawab historis khusus dalam mencegah genosida”.
Menurut Albanese, respons Eropa secara keseluruhan menunjukkan “kemunafikan yang tidak dapat diterima”, karena perjanjian perdagangan digunakan sebagai kedok untuk menghindari pemenuhan kewajiban hukum internasional. Ia mengingatkan bahwa negara-negara anggota wajib mematuhi putusan Mahkamah Internasional yang melarang transfer senjata ke negara yang berpotensi terlibat kejahatan perang.
Albanese menutup pesannya dengan penegasan bahwa kegagalan bukan terletak pada hukum internasional, tetapi pada para pemimpin yang tidak menerapkannya. “Genosida tidak membutuhkan kecerdasan, melainkan keberanian untuk menghentikannya. Keadilan internasional adalah sisa terakhir dari sistem yang diatur oleh perdamaian, bukan perang.” (nun/avi)