Hubungi Kami
Palestina Terkini

Ribuan Tahanan Palestina di Tengah Warisan Hukum Represif Kolonial di Wilayah Pendudukan

11 Nov 2025 0 Suka
Ribuan Tahanan Palestina di Tengah Warisan Hukum Represif Kolonial di Wilayah Pendudukan
Dalam dinamika hukum di wilayah pendudukan, sistem peradilan militer Israel kembali menjadi sorotan karena strukturnya yang bertumpu pada kerangka hukum campuran dari era modern dan warisan kolonial. Peneliti urusan tahanan, Munqidz Abu Athwan, menjelaskan kepada Al Jazeera Net bahwa Israel menerapkan kombinasi perintah militer kontemporer dan peraturan Mandat Inggris, termasuk konsep penahanan administratif yang diwarisi dari praktik kolonial. Ia menekankan bahwa mekanisme ini memberi ruang sangat luas bagi komandan militer dalam menentukan masa tahanan. “Seluruh sistem ini sangat represif, bahkan seorang anak yang melempar batu bisa dipenjara berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun. Semua tergantung pada penilaian subjektif komandan militer dan wilayah operasi,” ujarnya. Sejak pendudukan Tepi Barat pada 1967, ratusan ribu warga Palestina telah menjalani proses hukum di pengadilan militer Israel. Mereka berhadapan dengan perangkat hukum yang menjauh dari prinsip peradilan universal. Banyak dari mereka menerima vonis berat berdasarkan perintah militer Israel atau regulasi peninggalan Mandat Inggris. Menurut organisasi HAM Israel B’Tselem, yurisdiksi pengadilan militer mencakup pelanggaran yang dikategorikan berkaitan dengan keamanan dan ketertiban umum, termasuk pelanggaran lalu lintas. B’Tselem menyoroti praktik “penahanan hingga akhir proses hukum” sebagai salah satu isu paling bermasalah, dan menggambarkan pengadilan militer sebagai institusi yang tampak formal dari luar tetapi berfungsi sebagai instrumen penindasan di balik struktur resminya. Data terbaru Nadi al-Asir mencatat lebih dari 9.250 warga Palestina ditahan hingga akhir Oktober 2025. Dari jumlah tersebut, hanya 1.242 orang yang telah menerima putusan, sementara 3.368 ditahan administratif tanpa dakwaan. Sebanyak 1.205 lainnya digolongkan sebagai “kombatan ilegal”. Angka ini belum mencakup warga Gaza yang berada di kamp-kamp militer Israel. Pengadilan militer beroperasi melalui berbagai tingkatan, termasuk Pengadilan Militer Ofer dan Salem sebagai pengadilan tingkat pertama, Pengadilan Banding di Kamp Ofer, serta pengadilan untuk proses penahanan dan interogasi di pusat-pusat penyelidikan Shin Bet. Dua pengadilan administratif juga beroperasi di Kamp Ofer dan Penjara Negev. Sejak 2009 terdapat pengadilan militer khusus anak. Persidangan berlangsung dengan kehadiran tahanan, in absentia, atau melalui sambungan video. Pada tingkat pembelaan, proses sangat berbeda antara tahanan administratif dan tahanan dengan dakwaan resmi. Dalam penahanan administratif, enam bulan masa tahanan dapat diperpanjang berkali-kali berdasarkan “bukti rahasia” yang tidak dapat diakses pengacara maupun tahanan. Klub Tahanan Palestina menggambarkan sidang administratif sebagai formalitas yang tidak mencerminkan prinsip peradilan adil. Untuk kasus dengan dakwaan, pengacara dapat hadir dan keluarga kadang diizinkan menyaksikan sidang. Namun banyak pengacara menempuh plea bargain demi mempercepat proses dan meminimalkan risiko perlakuan keras selama perjalanan ke pengadilan. Dalam struktur hukum, komandan militer Israel memiliki otoritas eksekutif, legislatif, dan yudikatif di wilayah pendudukan. Al-Damir menyebut perencanaan sistem peradilan militer telah disusun sejak 1963, dan pada 1967 tiga deklarasi militer diterbitkan untuk menetapkan administrasi militer, membentuk pengadilan, dan mengatur prosedur hukumnya. Abu Athwan menambahkan bahwa Israel tengah membahas undang-undang hukuman mati bagi tahanan Palestina di Knesset, sementara mereka yang berasal dari Yerusalem Timur maupun wilayah 1948 tetap diadili dengan prinsip serupa. “Secara bentuk, pengadilan mereka tampak sipil, tapi secara substansi tetap menggunakan hukum militer yang berlaku di Tepi Barat,” ujarnya. Lembaga-lembaga Palestina memberikan bantuan hukum dan dokumentasi pelanggaran, namun akses pengacara semakin dibatasi sejak perang di Gaza. Palang Merah juga dilarang mengunjungi tahanan Palestina. Al-Damir mencatat terjadinya praktik penghilangan paksa terhadap warga Gaza sejak 7 Oktober 2023. Pada Februari 2024, Knesset memberi lampu hijau awal bagi rancangan hukum yang meniadakan hak dasar tahanan Gaza. Untuk kategori “kombatan ilegal”, Undang-Undang 2002 memungkinkan penahanan tanpa batas tanpa dakwaan atau bukti terbuka. Rancangan “Undang-Undang Pasukan Elite” yang disetujui pembacaan awal pada 26 Oktober 2025 menyiapkan pengadilan khusus bagi warga Palestina yang diduga terkait serangan 7 Oktober dengan merujuk pada Undang-Undang Pencegahan dan Hukuman atas Kejahatan Genosida 1950. (nun/avi)

Berita Terkait

 Antara Hidup dan Risiko Koma, Pasien Diabetes Gaza Terperangkap dalam Blokade
Palestina Terkini

Antara Hidup dan Risiko Koma, Pasien Diabetes Gaza Terperangkap dalam Blokade

Di tengah keruntuhan sistem kesehatan Gaza akibat serangan bertubi-tubi dan blokade yang semakin ket...

05 Dec 2025
0
Baca Selengkapnya
PBB Peringatkan Kehancuran Sistem Air Gaza Bisa Picu Ancaman Wabah Mematikan
Palestina Terkini

PBB Peringatkan Kehancuran Sistem Air Gaza Bisa Picu Ancaman Wabah Mematikan

Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza kembali menjadi sorotan dunia seiring laporan terbaru dari sejumlah...

05 Dec 2025
0
Baca Selengkapnya
Gelombang Penangkapan dan Kekerasan Pendudukan Israel di Tepi Barat Kian Meluas
Palestina Terkini

Gelombang Penangkapan dan Kekerasan Pendudukan Israel di Tepi Barat Kian Meluas

Dalam lebih dari dua tahun terakhir, dinamika kekerasan di Tepi Barat yang diduduki memasuki fase ya...

04 Dec 2025
0
Baca Selengkapnya