Seruan KTT Istanbul Tegaskan Kedaulatan Penuh Palestina atas Gaza Tanpa Intervensi
04 Nov 2025
0 Suka
Para menteri luar negeri dari berbagai negara Arab dan Islam kembali menegaskan posisi tegas mereka terhadap kedaulatan Palestina atas Jalur Gaza. Dalam pertemuan tingkat tinggi (KTT) di Istanbul, Senin (3/11/2025), para delegasi menolak segala bentuk sistem perwalian baru atau campur tangan eksternal yang dapat menghalangi rakyat Palestina mengatur wilayahnya sendiri secara penuh dan berdaulat.
Menteri Luar Negeri Turki, Hakan Fidan, menegaskan bahwa Palestina harus menjadi satu-satunya otoritas yang sah dan berhak mengatur Gaza, termasuk menjamin keamanan serta hak-hak rakyatnya. Menurutnya, setiap solusi untuk masa depan Gaza harus menjamin kedaulatan dan keutuhan Palestina tanpa intervensi pihak luar.
“Gaza membutuhkan rekonstruksi dan pemulihan setelah kehancuran besar yang dideritanya. Rakyatnya harus segera kembali ke rumah mereka. Wilayah ini tidak dapat menoleransi munculnya sistem perwalian baru dalam bentuk apa pun,” kata Fidan dalam konferensi pers seusai pertemuan yang dihadiri oleh para menteri luar negeri dari Arab Saudi, Qatar, Uni Emirat Arab, Yordania, Pakistan, dan Indonesia.
Fidan menambahkan, proses penyelesaian konflik Palestina tidak boleh menimbulkan persoalan baru di masa mendatang. Ia juga menyoroti pentingnya rekonsiliasi internal antara faksi-faksi utama Palestina, terutama Hamas dan Fatah, di bawah naungan Otoritas Palestina. Langkah ini dinilai perlu untuk memperkuat posisi politik Palestina dalam forum internasional dan memastikan suara rakyatnya terwakili secara sah.
Pertemuan para menteri luar negeri ini digelar setelah adanya dialog antara tujuh negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada akhir September, di sela-sela Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.
Dalam pertemuan tersebut, Trump mengajukan rencana gencatan senjata antara Israel dan Hamas sebagai bagian dari upaya menghentikan perang yang telah berlangsung sejak 7 Oktober 2023.
Namun, di lapangan, situasi Gaza masih menunjukkan eskalasi kekerasan. Israel terus melanjutkan agresinya terhadap wilayah tersebut dengan dukungan Amerika Serikat dan beberapa negara Eropa.
Serangan yang disebut oleh banyak lembaga kemanusiaan sebagai bentuk genosida itu meliputi pembunuhan massal warga sipil, penghancuran besar-besaran, pengungsian paksa, serta kelaparan sistematis yang kini meluas ke seluruh wilayah.
Data terakhir mencatat bahwa lebih dari 239.000 warga Palestina telah tewas sejak serangan dimulai, termasuk ribuan anak-anak dan perempuan. Ratusan ribu lainnya terpaksa mengungsi, sementara lebih dari 11.000 orang dilaporkan hilang. Sebagian besar wilayah Gaza kini hancur total, dengan kondisi kemanusiaan yang memburuk akibat blokade dan keterbatasan bantuan internasional.
Masyarakat internasional, termasuk lembaga-lembaga hak asasi manusia dan Mahkamah Internasional, telah menyerukan penghentian segera terhadap agresi tersebut. Namun, seruan tersebut hingga kini diabaikan oleh Israel.
Dalam konteks ini, pernyataan Hakan Fidan menjadi penegasan penting bahwa masa depan Gaza hanya dapat ditentukan oleh rakyat Palestina sendiri, bukan oleh kekuatan luar atau mekanisme perwalian yang justru mengancam kedaulatan dan hak hidup mereka. (nun/avi)