PBB Laporkan 16.000 Bukti Tunjukkan Pola Kejahatan Sistematis Israel di Gaza
30 Oct 2025
0 Suka
Laporan terbaru dari Komisi Penyelidikan Internasional Independen untuk Wilayah Palestina yang Diduduki di bawah naungan PBB kembali mengguncang opini dunia.
Setelah dua tahun melakukan penyelidikan mendalam, komisi ini mengonfirmasi adanya pola pelanggaran sistematis dan disengaja yang dilakukan oleh pasukan pendudukan Israel di Jalur Gaza.
Hasil ini disampaikan melalui pernyataan anggota komisi, Chris Sidoti, yang menegaskan bahwa kesimpulan tersebut didasarkan pada ribuan bukti terdokumentasi yang diverifikasi secara forensik.
Menurut Sidoti, komisi telah menghimpun lebih dari 16.000 bukti berupa foto, video, dan kesaksian saksi mata yang telah melalui proses verifikasi sesuai protokol penyelidikan PBB.
“Penyelidikan kami selama dua tahun terakhir menunjukkan pola pelanggaran yang sistematis dan disengaja,” ujar Sidoti.
Ia menambahkan bahwa komisi tidak hanya mengidentifikasi peristiwa kejahatan, tetapi juga menelusuri tanggung jawab langsung dari unit militer dan pejabat Israel yang mengeluarkan perintah serangan terhadap warga sipil.
Proses penyelidikan mencakup analisis citra satelit, investigasi forensik digital, dan ratusan kesaksian korban.
Temuan tersebut memperkuat laporan komisi yang menyimpulkan bahwa tindakan Israel sejak 7 Oktober 2023 memenuhi unsur kejahatan perang, kejahatan terhadap kemanusiaan, hingga genosida.
Laporan lengkap komisi kini telah diserahkan kepada Dewan Hak Asasi Manusia dan Majelis Umum PBB, serta dipublikasikan untuk umum.
Dalam kesempatan yang sama, Sidoti menyoroti langkah Mahkamah Pidana Internasional (ICC) yang pada 21 November 2024 telah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant.
Keduanya dituduh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan terhadap warga Palestina di Gaza. Langkah ini menandai perkembangan penting dalam upaya penegakan hukum internasional terhadap para pemimpin yang dianggap bertanggung jawab atas agresi tersebut.
Meski demikian, Sidoti mengungkapkan bahwa hanya Israel dan Amerika Serikat yang menolak temuan komisi ini. Mayoritas negara anggota PBB menerima laporan tersebut dan menuntut pertanggungjawaban hukum atas tindakan yang dilakukan.
Sidoti menilai bahwa posisi komunitas internasional semakin jelas: bahwa tidak ada kekebalan bagi pelaku kejahatan terhadap kemanusiaan, siapa pun dan di mana pun mereka berada.
Data terbaru dari Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza mencatat 68.531 warga Palestina telah gugur dan 170.402 lainnya terluka akibat agresi militer Israel.
Sebagian besar korban adalah anak-anak dan perempuan, menandai skala tragedi yang oleh PBB dikategorikan sebagai bencana kemanusiaan terbesar abad ini.
Sementara dunia internasional menatap Gaza dengan keprihatinan mendalam, desakan untuk menghadirkan keadilan bagi rakyat Palestina terus menguat di berbagai forum global. (nun/avi)