Hubungi Kami
Palestina Terkini

Tentara Israel Zuckerman Sambil Tertawa Ngebom Ratakan Rumah Warga Sipil Gaza

27 Oct 2025 0 Suka
Tentara Israel Zuckerman Sambil Tertawa Ngebom Ratakan Rumah Warga Sipil Gaza
Yayasan Hak Asasi Manusia Hind Rajab Foundation mengajukan gugatan pidana terhadap seorang tentara Israel yang juga berkewarganegaraan Jerman atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang dan genosida terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza. Gugatan tersebut diajukan kepada Jaksa Federal Jerman sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum internasional terhadap kejahatan kemanusiaan. Dalam pernyataannya, Hind Rajab Foundation menegaskan bahwa Shimon Avi Zuckerman, prajurit Batalyon Zeni ke-8219 Brigade ke-551 Angkatan Darat Israel, diduga memiliki peran langsung dalam penghancuran infrastruktur sipil Palestina. Menurut lembaga itu, Zuckerman sendiri telah mendokumentasikan aktivitas militernya di akun Instagram pribadi, memperlihatkan keterlibatannya dalam penghancuran rumah warga, sekolah, masjid, dan berbagai fasilitas umum. Unggahan yang menjadi bukti memperlihatkan Zuckerman mengebom atau merayakan pembongkaran bangunan tempat tinggal. Dalam sejumlah video, ia tampak bersorak bersama rekan-rekannya, menghisap hookah, dan berpose di depan kamera sebelum dan sesudah ledakan. Yayasan tersebut menilai tindakan ini sebagai bukti keterlibatan langsung dalam operasi penghancuran yang melanggar hukum kemanusiaan internasional. Salah satu insiden yang disoroti yayasan terjadi dalam Operasi “Nir dan Oz”, ketika kota Palestina Khuza’a — dengan sekitar 5.000 penduduk — menjadi sasaran penghancuran besar-besaran. Unit Zuckerman, Batalyon Zeni ke-8219, disebut memainkan peran utama dalam meratakan bangunan sipil di wilayah tersebut. Rekaman yang diunggahnya memperlihatkan dirinya ikut serta secara aktif dalam aksi pembongkaran, bahkan tertawa ketika bangunan runtuh di belakangnya. Dalam video lain, ia tampak melakukan peledakan tanpa perlengkapan perang, yang menunjukkan situasi non-pertempuran. Direktur Umum Hind Rajab Foundation, Diab Abu Jahjah, menyerukan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu. “Jika Jerman menolak untuk bertindak dalam kasus ini, maka Jerman mengirimkan pesan bahwa hukum hanya berlaku ketika politik mengizinkannya,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa negara hukum tidak boleh memilih keadilan secara selektif. Gugatan ini menjadi bagian dari kampanye hukum internasional yang digerakkan oleh Hind Rajab Foundation. Melalui inisiatif ini, yayasan berupaya mendokumentasikan dan menuntut pertanggungjawaban atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama agresi militer Israel di Jalur Gaza. Lembaga itu menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan perang, tanpa memandang kebangsaan atau posisi militer, harus dihadapkan pada mekanisme hukum yang adil di tingkat internasional. (nun/avi)

Berita Terkait

 Antara Hidup dan Risiko Koma, Pasien Diabetes Gaza Terperangkap dalam Blokade
Palestina Terkini

Antara Hidup dan Risiko Koma, Pasien Diabetes Gaza Terperangkap dalam Blokade

Di tengah keruntuhan sistem kesehatan Gaza akibat serangan bertubi-tubi dan blokade yang semakin ket...

05 Dec 2025
0
Baca Selengkapnya
PBB Peringatkan Kehancuran Sistem Air Gaza Bisa Picu Ancaman Wabah Mematikan
Palestina Terkini

PBB Peringatkan Kehancuran Sistem Air Gaza Bisa Picu Ancaman Wabah Mematikan

Krisis kemanusiaan di Jalur Gaza kembali menjadi sorotan dunia seiring laporan terbaru dari sejumlah...

05 Dec 2025
0
Baca Selengkapnya
Gelombang Penangkapan dan Kekerasan Pendudukan Israel di Tepi Barat Kian Meluas
Palestina Terkini

Gelombang Penangkapan dan Kekerasan Pendudukan Israel di Tepi Barat Kian Meluas

Dalam lebih dari dua tahun terakhir, dinamika kekerasan di Tepi Barat yang diduduki memasuki fase ya...

04 Dec 2025
0
Baca Selengkapnya