Hubungi Kami
Palestina Terkini

Tentara Israel Zuckerman Sambil Tertawa Ngebom Ratakan Rumah Warga Sipil Gaza

27 Oct 2025 0 Suka
Tentara Israel Zuckerman Sambil Tertawa Ngebom Ratakan Rumah Warga Sipil Gaza
Yayasan Hak Asasi Manusia Hind Rajab Foundation mengajukan gugatan pidana terhadap seorang tentara Israel yang juga berkewarganegaraan Jerman atas dugaan keterlibatan dalam kejahatan perang dan genosida terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza. Gugatan tersebut diajukan kepada Jaksa Federal Jerman sebagai bagian dari upaya menegakkan hukum internasional terhadap kejahatan kemanusiaan. Dalam pernyataannya, Hind Rajab Foundation menegaskan bahwa Shimon Avi Zuckerman, prajurit Batalyon Zeni ke-8219 Brigade ke-551 Angkatan Darat Israel, diduga memiliki peran langsung dalam penghancuran infrastruktur sipil Palestina. Menurut lembaga itu, Zuckerman sendiri telah mendokumentasikan aktivitas militernya di akun Instagram pribadi, memperlihatkan keterlibatannya dalam penghancuran rumah warga, sekolah, masjid, dan berbagai fasilitas umum. Unggahan yang menjadi bukti memperlihatkan Zuckerman mengebom atau merayakan pembongkaran bangunan tempat tinggal. Dalam sejumlah video, ia tampak bersorak bersama rekan-rekannya, menghisap hookah, dan berpose di depan kamera sebelum dan sesudah ledakan. Yayasan tersebut menilai tindakan ini sebagai bukti keterlibatan langsung dalam operasi penghancuran yang melanggar hukum kemanusiaan internasional. Salah satu insiden yang disoroti yayasan terjadi dalam Operasi “Nir dan Oz”, ketika kota Palestina Khuza’a — dengan sekitar 5.000 penduduk — menjadi sasaran penghancuran besar-besaran. Unit Zuckerman, Batalyon Zeni ke-8219, disebut memainkan peran utama dalam meratakan bangunan sipil di wilayah tersebut. Rekaman yang diunggahnya memperlihatkan dirinya ikut serta secara aktif dalam aksi pembongkaran, bahkan tertawa ketika bangunan runtuh di belakangnya. Dalam video lain, ia tampak melakukan peledakan tanpa perlengkapan perang, yang menunjukkan situasi non-pertempuran. Direktur Umum Hind Rajab Foundation, Diab Abu Jahjah, menyerukan penegakan hukum yang adil tanpa pandang bulu. “Jika Jerman menolak untuk bertindak dalam kasus ini, maka Jerman mengirimkan pesan bahwa hukum hanya berlaku ketika politik mengizinkannya,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa negara hukum tidak boleh memilih keadilan secara selektif. Gugatan ini menjadi bagian dari kampanye hukum internasional yang digerakkan oleh Hind Rajab Foundation. Melalui inisiatif ini, yayasan berupaya mendokumentasikan dan menuntut pertanggungjawaban atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi selama agresi militer Israel di Jalur Gaza. Lembaga itu menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan perang, tanpa memandang kebangsaan atau posisi militer, harus dihadapkan pada mekanisme hukum yang adil di tingkat internasional. (nun/avi)

Berita Terkait

Serangan Brutal di Qalandiya Terjadi di Tengah Ekspansi Permukiman Israel
Palestina Terkini

Serangan Brutal di Qalandiya Terjadi di Tengah Ekspansi Permukiman Israel

Sejak memperoleh kewenangan atas urusan sipil di Tepi Barat yang diduduki, Menteri Keuangan Israel B...

07 Aug 2026
0
Baca Selengkapnya
Pemerintah Yerusalem Cemaskan Pembersihan Lahan di Kota Jaba' sebagai Proyek Kolonial
Palestina Terkini

Pemerintah Yerusalem Cemaskan Pembersihan Lahan di Kota Jaba' sebagai Proyek Kolonial

Pemerintah Provinsi Yerusalem menyatakan bahwa perintah otoritas Israel pada Kamis (6/8/2026) untuk ...

06 Aug 2026
0
Baca Selengkapnya
Serangan di Desa Far'ata Meluas, Petani Palestina Terancam Kehilangan Akses ke Lahan Penghidupan
Palestina Terkini

Serangan di Desa Far'ata Meluas, Petani Palestina Terancam Kehilangan Akses ke Lahan Penghidupan

Serangan-serangan yang dilancarkan pemukim ilegal dibantu tentara pendudukan di Desa Far'ata, sebela...

05 Aug 2026
0
Baca Selengkapnya