“Pengecut Moral” Lebih Tepat bagi Pemimpin yang Abaikan Hukum Internasional
Menteri Luar Negeri Islandia Thorgerdur Katrin Gunnarsdottir menanggapi pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang menyebut para diplomat yang meninggalkan pidatonya di Sidang Umum PBB sebagai “pengecut moral”. Hal itu ditegaskan Gunnarsdottir merespon Netanyahu yang berbicara dalam sesi ke-80 Majelis Umum pada Kamis, 24 September 2026 waktu setempat.
Gunnarsdottir membalas pernyataan tersebut dengan menggeser penggunaan istilah itu kepada persoalan kepatuhan terhadap hukum internasional. Menurutnya, sebutan “pengecut moral” lebih tepat diarahkan kepada para pemimpin yang “berulang kali tidak menghormati hukum internasional”.
Pernyataan tersebut disampaikan setelah sejumlah diplomat meninggalkan aula ketika Netanyahu menyampaikan pidatonya di Majelis Umum PBB. Aksi itu menjadi bagian dari respons sejumlah perwakilan terhadap kehadiran dan pernyataan perdana menteri Israel dalam forum internasional tersebut.
Pernyataan Netanyahu sebelumnya menempatkan tindakan para diplomat yang meninggalkan ruang sidang sebagai bentuk sikap yang ia sebut sebagai “pengecut moral”.
Gunnarsdottir kemudian menggunakan istilah yang sama untuk menyoroti persoalan yang lebih luas mengenai penghormatan terhadap hukum internasional oleh para pemimpin negara.
Dengan merespons langsung istilah yang digunakan Netanyahu, Gunnarsdottir menegaskan isu penghormatan terhadap hukum internasional sebagai pokok persoalan.
Ia tidak menerima istilah “pengecut moral” sebagaimana diarahkan kepada para diplomat yang meninggalkan pidato, melainkan menyatakan bahwa istilah tersebut lebih sesuai untuk menggambarkan pemimpin yang, menurutnya, berulang kali tidak menghormati hukum internasional. (nun/avi)