Kekerasan Pemukim Memicu Pengusiran Warga Palestina di Tepi Barat
FOTO: Para pemukim Israel memasang bendera Israel di sebuah bangunan Palestina di pinggiran Beit Sahour, pada 14 Agustus 2026 [File: Mahmoud Illean/AP]
Puluhan komunitas Palestina di Tepi Barat yang diduduki menghadapi risiko kehilangan tempat tinggal akibat meningkatnya serangan pemukim Israel dan perluasan permukiman, menurut laporan terbaru Human Rights Watch (HRW). Temuan itu menggambarkan keterkaitan antara kekerasan di lapangan, tekanan terhadap warga, dan perubahan penguasaan tanah.
Dalam laporan yang dirilis Kamis (20/8/2026), HRW menyebut peningkatan serangan pemukim berlangsung bersamaan dengan ekspansi permukiman Israel yang menurut organisasi tersebut ilegal berdasarkan hukum internasional. Kondisi itu disebut mendorong semakin banyak warga Palestina meninggalkan komunitas mereka.
HRW menelusuri secara langsung sejumlah kasus di tujuh komunitas Palestina pada April dan Mei, yakni Al-Mughayyir, Mikhmas dan Taybeh di Provinsi Ramallah; Jalud dan Qaryut di Provinsi Nablus; serta Khirbet Hamsa dan Muarrajat Timur di Lembah Yordania.
Temuan lembaga tersebut mencakup pembunuhan, termasuk terhadap anak-anak, penyerangan, kekerasan seksual, pelecehan fisik dan mental, penahanan sewenang-wenang, pembakaran, perusakan properti serta pencurian.
HRW menyatakan kekerasan pemukim telah meningkat sejak pemerintahan Israel saat ini mulai menjabat pada Desember 2022 dan mengalami lonjakan tajam dalam dua bulan pertama perang AS dan Israel terhadap Iran.
Sarah Sanbar, peneliti sementara bidang Israel dan Palestina di HRW, menyatakan, “Pemerintah Israel dan para pemukim memiliki tujuan yang sama, yaitu mendapatkan tanah sebanyak mungkin dan meminimalkan jumlah warga Palestina.”
Menurut Sanbar, para pemukim melakukan penembakan, penyerangan, dan pengusiran, sementara negara menyediakan senjata, perlindungan hukum, serta anggaran.
Dilansir Aljazeera, HRW juga menemukan sejumlah serangan dilakukan pemukim bersenjata bersama unit militer Israel. Dalam kasus lain, tentara berada di lokasi tetapi tidak melakukan intervensi ketika warga dan properti Palestina diserang.
HRW menilai pola tersebut berkontribusi terhadap pengusiran paksa. Laporan itu juga mengutip data Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA), yang mencatat jumlah warga Palestina yang mengungsi akibat serangan pemukim, pembongkaran, dan penggusuran selama empat bulan pertama tahun ini telah melampaui jumlah sepanjang 2025. (nun/avi)