Delapan Negara Muslim Minta Dewan Perdamaian Segera Bertindak untuk Gaza
Indonesia bersama Yordania, Uni Emirat Arab, Pakistan, Turkiye, Arab Saudi, Qatar, dan Mesir mendesak Dewan Perdamaian mengambil langkah segera untuk memastikan pelaksanaan rencana penyelesaian konflik di Jalur Gaza tetap berjalan.
Desakan itu disampaikan melalui pernyataan bersama para menteri luar negeri delapan negara pada Ahad (16/8/2026), dengan meminta dukungan dan keterlibatan aktif Amerika Serikat.
Pernyataan tersebut muncul setelah Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada 9 Agustus menolak rencana 15 poin Dewan Perdamaian untuk Gaza. Netanyahu juga menyatakan militer Israel tidak akan meninggalkan wilayah tersebut sampai Hamas dilucuti sepenuhnya.
Menurut delapan negara tersebut, sikap itu menghambat upaya yang sedang ditempuh untuk mengakhiri perang. Pernyataan bersama yang diterbitkan Kementerian Luar Negeri Yordania menyebut penolakan Israel “secara langsung mengancam akan menggagalkan upaya ekstensif yang dilakukan Presiden AS Trump untuk mengakhiri perang di Gaza.”
Para menteri luar negeri menegaskan bahwa peta jalan pelaksanaan rencana tersebut telah diterima oleh faksi-faksi Palestina. Karena itu, mereka meminta Dewan Perdamaian menggunakan mandatnya untuk menjaga keutuhan rencana dan memastikan tidak ada pihak yang menghalangi penerapannya.
“Para menteri selanjutnya mendesak Dewan Perdamaian, dengan dukungan dan keterlibatan aktif Amerika Serikat, untuk mengambil langkah-langkah segera dan konkret sesuai mandatnya guna menjaga integritas Rencana Komprehensif tersebut dan mencegah pihak mana pun menghambat pelaksanaannya,” demikian bunyi pernyataan bersama itu, dilansir Sputnik dan dikutip Antara.
Langkah tersebut merujuk pada perkembangan akhir Juli ketika Dewan Perdamaian mengumumkan bahwa Hamas telah menyetujui peta jalan pelaksanaan tahap berikutnya dari perjanjian gencatan senjata di Gaza.
Dalam rancangan tersebut, pengelolaan Jalur Gaza akan dialihkan secara bertahap kepada National Committee for the Administration of Gaza (NCAG). Rencana itu juga mencakup pembentukan badan khusus untuk memantau kemungkinan pelanggaran yang dilakukan Hamas maupun Israel.
Dengan pernyataan bersama tersebut, delapan negara menempatkan Dewan Perdamaian dan Amerika Serikat pada posisi penting untuk memastikan tahapan yang telah disepakati dapat diterapkan. Fokusnya adalah menjaga integritas Rencana Komprehensif dan mencegah adanya pihak yang menghentikan atau menghambat pelaksanaannya di Jalur Gaza. (nun/avi)