108 Serangan yang Dialami Aktivitas Jurnalis Palestina Sepanjang Juli 2026
10 Aug 2026
0 Suka
Aktivitas jurnalistik di Palestina menghadapi sedikitnya 108 insiden serangan dan pembatasan sepanjang Juli 2026. Data tersebut didokumentasikan Serikat Jurnalis Palestina melalui Komite Kebebasan, yang merinci berbagai tindakan terhadap jurnalis dan pekerja media ketika menjalankan tugas peliputan.
Bentuk pelanggaran yang tercatat beragam. Sebanyak 58 kasus merupakan penahanan singkat dan pembatasan terhadap aktivitas pelaporan, menjadikannya kategori yang paling banyak didokumentasikan selama Juli. Data tersebut menunjukkan bahwa pembatasan akses dan aktivitas jurnalis menjadi bagian dari insiden yang tercatat dalam laporan tersebut.
Komite Kebebasan juga mencatat 12 kasus jurnalis yang menjadi sasaran granat kejut dan gas air mata. Beberapa jurnalis dilaporkan mengalami sesak napas ketika sedang meliput penggerebekan, serangan, dan peristiwa lain di lapangan.
Selain itu, terdapat 11 serangan yang dilakukan oleh pemukim terhadap jurnalis dan kru media, berupa penyerangan fisik, dorongan, ancaman, serta upaya menghalangi pekerjaan jurnalistik, terutama ketika peliputan berlangsung di sejumlah wilayah Tepi Barat.
Dalam kategori penyerangan fisik, enam kasus pemukulan didokumentasikan. Empat jurnalis lainnya mengalami cedera hingga berdarah ketika menjalankan tugas di Jalur Gaza, termasuk akibat pecahan peluru rudal dan tembakan artileri.
Dokumentasi tersebut yang dinukil dari media lokal juga mencakup dua jurnalis yang ditahan dan empat lainnya yang menjalani interogasi terkait pekerjaan profesional serta aktivitas jurnalistik. Sementara itu, empat kasus penggerebekan rumah dan lembaga media melibatkan penggeledahan, kerusakan isi, interogasi, penutupan lembaga, dan penyitaan barang.
Peralatan kerja jurnalis turut menjadi sasaran. Komite Kebebasan mencatat tiga kasus penyitaan atau penghancuran peralatan dan dua kasus penghapusan rekaman video ketika jurnalis sedang melakukan peliputan. Dua kasus lain berkaitan dengan pengusiran jurnalis dari kompleks Masjid Al-Aqsa setelah adanya keputusan yang melarang mereka memasuki halaman masjid untuk periode tertentu.
Serikat Jurnalis Palestina menyatakan bahwa rangkaian insiden tersebut memperlihatkan beragam risiko yang dihadapi jurnalis Palestina ketika mendokumentasikan peristiwa di lapangan. Organisasi itu menyerukan perlindungan bagi pekerja media, kebebasan menjalankan profesi tanpa ancaman dan serangan, serta jaminan bagi publik untuk memperoleh informasi.
Serikat tersebut juga meminta pihak yang bertanggung jawab atas serangan terhadap jurnalis dan kru media dimintai pertanggungjawaban, sekaligus menegaskan perlunya memastikan pekerjaan jurnalistik dapat berlangsung tanpa pengejaran dan hambatan. (nun/avi)