Tahanan Palestina Hadapi Krisis Perawatan Medis dan Kondisi Penahanan yang Memburuk
31 Jul 2026
0 Suka
Pihak berwenang Israel dilaporkan terus menolak memberikan perawatan medis yang memadai kepada tahanan Palestina yang sakit dan terluka. Di saat yang sama, para tahanan menghadapi pengabaian medis, kekurangan pangan, serta perlakuan yang oleh organisasi hak asasi manusia digambarkan sebagai penyiksaan.
Menurut Masyarakat Tahanan Palestina (Palestinian Prisoner's Society/PPS), situasi tersebut memperparah penyebaran penyakit, memperburuk cedera, dan menempatkan ribuan tahanan dalam kondisi yang semakin mengkhawatirkan.
Pernyataan itu disampaikan PPS pada Kamis (30/7/2026) setelah menyoroti kondisi Mohammad Mousa Suleiman Hmeid, remaja Palestina berusia 15 tahun asal Bethlehem. Organisasi tersebut menyatakan Israel dan Layanan Penjara Israel bertanggung jawab penuh atas memburuknya kesehatan Hmeid yang kini menjalani operasi jantung terbuka di Pusat Medis Shaare Zedek, Yerusalem.
Selama proses tersebut, keluarganya disebut tidak diizinkan mendampinginya dan hanya memperoleh informasi melalui pengacara serta organisasi hukum dan hak asasi manusia.
"Informasi yang tersedia menunjukkan kondisinya tetap kritis dan ia membutuhkan perawatan medis intensif," demikian disampaikan PPS mengutip keterangan keluarga Hmeid yang dikutip AVI dari kantor berita Palestina, WAFA.
Organisasi itu juga menegaskan bahwa remaja tersebut tidak memiliki riwayat penyakit serius sebelum ditahan pada Februari 2026 dan hingga kini masih berstatus tahanan pra-persidangan setelah sebelumnya ditempatkan di Penjara Ofer.
Kasus lain yang disoroti adalah Malek Hani Jibril, 30 tahun, juga berasal dari Bethlehem. Menurut PPS, Jibril ditembak pasukan Israel di dekat Pos Pemeriksaan 300 pada awal bulan, kemudian ditahan dalam kondisi terluka. Organisasi tersebut menyatakan keterlambatan penanganan medis menyebabkan kondisinya memburuk hingga berujung pada amputasi kaki kanan.
Bagi PPS, kedua kasus itu bukan peristiwa yang berdiri sendiri. Organisasi tersebut menilai kondisi serupa dialami banyak tahanan Palestina, terutama mereka yang mengalami luka tembak sebelum ditahan. Dalam laporannya, PPS menyebut amputasi anggota tubuh kini menjadi salah satu persoalan paling serius yang menimpa tahanan yang terluka, seiring terbatasnya akses terhadap layanan kesehatan yang memadai.
Berbagai organisasi internasional, termasuk Komite Palang Merah Internasional (ICRC), selama ini menegaskan pentingnya perlakuan yang manusiawi terhadap seluruh tahanan sesuai hukum humaniter internasional. Sementara itu, Perserikatan Bangsa-Bangsa melalui berbagai mekanismenya berulang kali menyerukan agar hak atas pelayanan kesehatan tetap dipenuhi bagi setiap orang yang berada dalam penahanan.
Persoalan ini tidak dapat dipisahkan dari krisis kemanusiaan yang lebih luas di Palestina. Badan-badan PBB seperti Program Pangan Dunia (WFP), Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), dan UNICEF terus memperingatkan bahwa konflik karena pendudukan berkepanjangan telah memperburuk akses terhadap pangan, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar masyarakat. (nun/avi)