Serangan terhadap Petani Palestina, Kekerasan yang Merampas Penghidupan dan Hak atas Tanah
Serangan pemukim Israel terhadap petani Palestina yang sedang memanen zaitun di Tepi Barat pada 16 Oktober 2026 memperlihatkan ancaman nyata terhadap keselamatan warga sipil sekaligus keberlangsungan ekonomi keluarga Palestina. Di Abu Falah, dekat Ramallah, para pemukim bertopeng dilaporkan menyerang petani, membakar pepohonan, dan menganiaya jurnalis foto The Washington Post, Heidi Levine, yang sedang mendokumentasikan peristiwa tersebut.
Serangan ini harus dipandang sebagai persoalan perlindungan warga sipil dan hak masyarakat Palestina untuk mencari penghidupan tanpa intimidasi maupun kekerasan.
Panen zaitun bukan sekadar kegiatan pertanian musiman. Bagi banyak keluarga Palestina, hasilnya merupakan sumber pendapatan, penopang kebutuhan pangan, sekaligus warisan antargenerasi yang mengikat mereka dengan tanah.
Ketika kebun dibakar, pohon dirusak, atau petani dihalangi memasuki lahan, kerugiannya tidak berhenti pada hilangnya hasil panen tahun ini. Pohon zaitun yang rusak membutuhkan waktu untuk pulih, sedangkan keluarga yang kehilangan pendapatan harus tetap memenuhi kebutuhan pangan, pendidikan, dan kesehatan.
Amnesty International pada Oktober 2026 kembali menyoroti peningkatan serangan pemukim serta pembatasan akses ke kebun sebagai faktor yang memperbesar penderitaan dan kerugian ekonomi warga Palestina.
Kondisi tersebut semakin memprihatinkan ketika warga Gaza masih menghadapi krisis pangan dan kebutuhan kemanusiaan yang berat. Tekanan terhadap petani Palestina di Tepi Barat mempersempit kemampuan keluarga mempertahankan kemandirian ekonomi, sementara kerusakan sumber penghidupan meningkatkan ketergantungan terhadap bantuan.
Dalam situasi demikian, kekerasan terhadap petani tidak dapat dipisahkan dari persoalan akses pangan, perlindungan harta benda, dan hak hidup secara bermartabat. Serangan terhadap Heidi Levine juga memperlihatkan bahwa kekerasan tersebut dapat mengancam siapa pun yang berusaha mendokumentasikan kejadian di lapangan. Duta Besar Amerika Serikat untuk Israel, Mike Huckabee, pada 17 Oktober mendesak agar para pelaku ditangkap dan dituntut melalui proses hukum.
Harus Ada Pertanggungjawaban Hukum
Karena itu, pemerintah Israel harus memastikan penyelidikan yang transparan, mengidentifikasi para pelaku, dan menjatuhkan sanksi sesuai hukum. Aparat keamanan wajib melindungi petani, menghentikan pembakaran kebun, serta menjamin akses aman ke lahan pertanian.
Masyarakat internasional perlu mendorong pertanggungjawaban hukum, memantau pelanggaran, dan memperkuat bantuan pangan serta pemulihan mata pencaharian warga terdampak. Perlindungan jurnalis yang bekerja di lapangan juga harus dijamin agar kekerasan tidak digunakan untuk membungkam dokumentasi dan kesaksian.
Petani Palestina berhak memanen hasil kerja mereka tanpa takut diserang. Pohon zaitun bukan hanya aset ekonomi, melainkan bagian dari kehidupan sosial dan identitas masyarakat yang telah merawatnya selama beberapa generasi. Membela keselamatan petani Palestina berarti membela hak warga sipil, perlindungan sumber pangan, dan penghormatan terhadap martabat manusia.
Tidak boleh ada pembenaran politik yang menghapus kewajiban untuk melindungi warga sipil dan menindak kekerasan. Keadilan harus diwujudkan melalui perlindungan nyata, akses kemanusiaan, dan pertanggungjawaban hukum yang berlaku tanpa diskriminasi. (nun/avi)