Penculikan Warga Palestina di Tepi Barat Disertai Pelecehan dan Kekerasan
Penculikan dan penahanan sewenang-wenang terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki dilaporkan semakin meningkat, dengan petani, penduduk pedesaan, dan komunitas Badui menjadi kelompok yang rentan terdampak.
Pejabat Palestina dan kelompok hak asasi manusia menyebut praktik tersebut kerap disertai pelecehan serta kekerasan, sekaligus membatasi kebebasan warga dalam menjalani kehidupan sehari-hari.
Salah al-Khawaja, direktur kantor Komisi Kolonisasi dan Perlawanan Tembok di Tepi Barat bagian tengah, mengatakan kepada Anadolu bahwa warga ditahan di pos pemeriksaan darurat maupun ketika terjadi serangan terhadap komunitas pertanian dan permukiman pedesaan.
“Warga Palestina ditahan di pos pemeriksaan darurat atau ditangkap selama serangan terhadap petani dan komunitas pedesaan serta Badui,” katanya dikutip kantor berita Turki, Anadolu.
Dampak tindakan tersebut, menurut Amir Daoud, petugas dokumentasi komisi itu, tidak hanya dirasakan oleh orang yang ditangkap. Ancaman berulang juga memengaruhi keberanian petani untuk mengakses lahan dan melanjutkan kegiatan pertanian.
“Dampak serangan tersebut meluas dari korban hingga seluruh desa dan menjadi sarana untuk mengintimidasi penduduk serta melemahkan hubungan mereka dengan tanah mereka,” kata Daoud.
Laporan Kantor PBB untuk Koordinasi Urusan Kemanusiaan (OCHA) pada Mei 2025 mendokumentasikan sekitar 36 insiden sejak Oktober 2023 yang melibatkan penculikan atau penahanan sedikitnya 50 warga Palestina, termasuk tiga anak. Dalam sejumlah kasus tersebut, pelaku disebut sebagai personel pasukan Israel, sebagian di antaranya mengenakan seragam militer.
Kelompok hak asasi manusia Palestina, Al-Haq, dalam laporan pada 24 September juga mengidentifikasi “pola peningkatan” penculikan dan penahanan sewenang-wenang yang dinilai melanggar hukum.
Insiden terbaru yang dilaporkan terjadi pada Sabtu, ketika tujuh warga Palestina disebut diculik pasukan Israel. Radio resmi Voice of Palestine melaporkan tiga orang ditangkap di Nahalin, sebelah barat Bethlehem; tiga lainnya di Qaffin, sebelah utara Tulkarem; serta seorang petani di Beit Imrin, dekat Nablus. Menurut laporan tersebut, nasib mereka belum diketahui secara pasti.
Peneliti urusan permukiman Jamal Juma menyebut praktik penculikan itu sebagai bagian dari “kebijakan sistematis” yang menargetkan keberadaan Palestina di Area C, wilayah yang mencakup sekitar 60 persen Tepi Barat dan berada di bawah kendali penuh Israel.
Tekanan terhadap masyarakat pedesaan juga berlangsung ketika musim panen zaitun dimulai. Petani Palestina dilaporkan menghadapi pemukulan, pembatasan akses ke ladang, pencurian hasil panen, hingga perusakan pohon. Komisi Penentangan Kolonisasi dan Tembok mencatat lebih dari 26.000 pohon zaitun ditebang atau rusak di Tepi Barat selama paruh pertama 2026.
Sejak perang di Gaza dimulai pada Oktober 2023, serangan terhadap warga Palestina dan properti mereka di Tepi Barat, termasuk Yerusalem Timur, dilaporkan semakin intensif. Rangkaian kekerasan, penangkapan, penghancuran bangunan, dan pembatasan akses pertanian memunculkan kekhawatiran mengenai pengusiran penduduk serta perluasan permukiman Israel.
Warga Palestina memperingatkan bahwa perkembangan tersebut dapat membuka jalan bagi aneksasi resmi Tepi Barat dan semakin mempersempit peluang pembentukan negara Palestina. (nun/avi)